DEPARTEMEN
KEMAKMURAN MESJID (DKM)
MASJID AL-JIHAD
Blok L MGT
PERIODE
2018-2021
Dewan Kemakmuran Masjid
(DKM) adalah departemen dengan ruang lingkup kerja untuk memakmurkan dan
menyejahterakan mesjid.
I.
MUQODIMAH
Puji
dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt. berkat segala lindungan dan
rahmat-Nya, penyusunan program kerja ini dapat terselesaikan.
Penyusunan
Program kerja ini bertujuan untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan
yang akan berlangsung di MASJID AL-Jihad Blok L MGT selama periode kepengurusan 2018-2021.
Dalam
pelaksaanaannya, pengurus DKM tentu tidak akan dapat berdiri dan bekerja
sendiri. Oleh karena itu, bantuan serta dukungan seluruh tokoh/pemuka agama dan
masyarakat yang berada di lingkungan masjid baik moril maupun materil sangat
diperlukan.
Untuk
itu, demi terlaksananya seluruh program yang telah disusun ini maka kebersamaan
dari seluruh komponen yang ada diharapkan dapat terjalin dengan baik
sebagaimana yeng telah dicita-citakan bersama.
II. VISI
“Meningkatkan fungsi masjid sebagai sarana
ilmu,
ibadah dan pemberdayaan umat guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap
Allah SWT”.
III. MISI
Mengelola
organisasi dan administrasi Masjid
Meningkatkan
kemakmuran Masjid
Memelihara
bangunan fisik Masjid
IV. TUJUAN / SASARAN YANG AKAN DICAPAI
1. Meningkatkan kemampuan pengurus DKM dalam pengelolaan
masjid.
2. Tersedianya dana dan sarana untuk kegiatan pengelolaan masjid.
3. Terciptanya jalinan komunikasi antara jama’ah masjid dan lingkungan masyarakat masjid.
4. Meningkatnya kemampuan pendidikan para jama’ah masjid dan masyarakat lingkungan masjid dalam peningkatan kualitas iman, ilmu, amal dan akhlaq.
5. Meningkatkan peran serta jama’ah dan masyarakat lingkungan masjid dalam upaya kemakmuran dan pemeliharaan masjid.
2. Tersedianya dana dan sarana untuk kegiatan pengelolaan masjid.
3. Terciptanya jalinan komunikasi antara jama’ah masjid dan lingkungan masyarakat masjid.
4. Meningkatnya kemampuan pendidikan para jama’ah masjid dan masyarakat lingkungan masjid dalam peningkatan kualitas iman, ilmu, amal dan akhlaq.
5. Meningkatkan peran serta jama’ah dan masyarakat lingkungan masjid dalam upaya kemakmuran dan pemeliharaan masjid.